Tantangan keselamatan di tambang
Pertambangan menghadirkan bahaya yang khas: debu dalam jumlah besar, interaksi pekerja dengan kendaraan dan alat berat berukuran raksasa, medan yang tidak rata, panas terik, serta risiko kebakaran pada unit alat berat akibat kebocoran oli atau bahan bakar di dekat komponen panas. Keselamatan pertambangan di Indonesia diatur dalam kaidah teknik pertambangan yang baik, termasuk kewajiban penyediaan APD dan sarana tanggap darurat.
APD pekerja tambang
| Bahaya | APD |
|---|---|
| Benda jatuh, benturan | Helm safety dengan chinstrap |
| Medan tidak rata, batuan | Sepatu safety mid dengan sol kuat |
| Debu | Respirator partikulat, kacamata/goggles |
| Silau & panas | Kacamata lensa gelap |
| Kendaraan berat | Rompi reflektif, lampu kepala untuk shift malam |
| Kebisingan | Ear plug atau earmuff |
Kebakaran pada unit alat berat
Kebakaran alat berat dapat menimbulkan kerugian besar dan membahayakan operator. Selain APAR di kabin, banyak perusahaan tambang memasang sistem pemadam otomatis pada kompartemen mesin yang bekerja tanpa campur tangan operator. Produk tersebut tersedia di kategori alat pemadam api.
Tanggap darurat di site
Lokasi tambang sering jauh dari fasilitas kesehatan dan pemadam kebakaran publik. Siapkan tandu, perlengkapan P3K, pompa pemadam portabel, dan regu tanggap darurat yang terlatih. Untuk pekerjaan di ruang terbatas atau area dengan gas, gunakan gas detector yang terkalibrasi.
Lihat juga: sepatu safety, masker & respirator, dan pompa & unit pemadam.